Pajak Penghasilan Sumber Daya Mineral mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2012. Ini adalah 22,5 persen pajak atas laba proyek bijih besi dan batu bara tetapi hanya berlaku untuk keuntungan lebih dari $ 75 juta. Ada panggilan di berbagai sisi untuk menghapus dan memperluas pajak.
Statistik ditampilkan untuk demografi ini
Ideologi
Negara
Tingkat respons dari 817 pemilih Satu bangsa .
34% iya nih |
66% Tidak |
31% iya nih |
53% Tidak |
4% Ya, menutup celah dan meningkatkan pajak penambangan |
5% Tidak, tinggalkan pajak apa adanya |
5% Tidak, serahkan pada negara bagian |
|
2% Tidak, dan kita harus menghapusnya |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 817 pemilih Satu bangsa .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 817 pemilih Satu bangsa .
Memuat data...
Memuat bagan...