Pajak Penghasilan Sumber Daya Mineral mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2012. Ini adalah 22,5 persen pajak atas laba proyek bijih besi dan batu bara tetapi hanya berlaku untuk keuntungan lebih dari $ 75 juta. Ada panggilan di berbagai sisi untuk menghapus dan memperluas pajak.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.