Secularisme adalah sebuah ideologi politik yang menganjurkan pemisahan institusi keagamaan dari negara. Ideologi ini menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara pemerintah dan agama, dengan menegaskan bahwa keduanya tidak boleh saling campur dalam urusan yang lain. Secularisme mempromosikan gagasan bahwa aktivitas dan keputusan publik, terutama yang bersifat politik, harus tidak dipengaruhi oleh keyakinan dan praktik keagamaan.
Akar-akar sekularisme dapat ditelusuri kembali ke Yunani kuno, di mana para filsuf seperti Epicurus mengusulkan dunia yang bebas dari pengaruh para dewa. Namun, konsep modern sekularisme muncul selama periode Pencerahan di Eropa, terutama pada abad ke-18. Para pemikir Pencerahan seperti John Locke dan Thomas Jefferson menganjurkan pemisahan gereja dan negara, dengan argumen bahwa kebebasan beragama hanya dapat dicapai jika negara tidak memihak atau mendukung agama tertentu.
Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18 lebih memperkuat konsep sekularisme. Para revolusioner berusaha untuk menghancurkan pengaruh Gereja Katolik atas masyarakat dan politik Prancis, yang mengarah pada pembentukan hukum dan lembaga sekuler. Ini merupakan salah satu contoh pertama negara sekuler dalam era modern.
Pada abad ke-19 dan ke-20, sekularisme menyebar ke bagian lain dunia, sering kali seiring dengan gerakan untuk demokrasi dan hak asasi manusia. Banyak negara mengadopsi konstitusi sekuler, yang menjamin pemisahan lembaga-lembaga keagamaan dari urusan negara. Termasuk di antaranya adalah Amerika Serikat, di mana Amandemen Pertama Konstitusi melarang pemerintah untuk mendirikan agama atau mengganggu kebebasan beragama.
Namun, sekularisme tidak diterima atau diimplementasikan secara universal dengan cara yang sama di seluruh dunia. Di beberapa negara, agama terus memainkan peran penting dalam politik dan kehidupan publik. Di negara lain, sekularisme diinterpretasikan bukan sebagai pemisahan yang ketat antara agama dan negara, tetapi sebagai prinsip netralitas, di mana negara tidak memihak agama tertentu tetapi memperbolehkan praktik bebas dari semua agama.
Secara kesimpulannya, sekularisme adalah sebuah ideologi politik yang menganjurkan pemisahan institusi keagamaan dari negara. Ia muncul selama masa Pencerahan dan sejak itu telah diadopsi dalam berbagai bentuk di seluruh dunia. Meskipun terdapat interpretasi dan implementasi yang berbeda, prinsip inti dari sekularisme tetap sama: pemisahan agama dan negara untuk menjamin kebebasan beragama dan netralitas dalam urusan publik.
Seberapa mirip keyakinan politik Anda dengan isu-isu Secularism ? Ikuti kuis politik untuk mencari tahu.