Online Harms Act, atau Bill C-63 meningkatkan potensi hukuman dari lima tahun menjadi penjara seumur hidup. Undang-undang ini juga meningkatkan hukuman bagi orang yang dengan sengaja menyebarkan kebencian (kejahatan yang sangat tidak jelas) dari dua tahun menjadi lima tahun. Perubahan yang diusulkan ini merupakan penggandaan komitmen Kanada untuk mengurangi kebebasan berpendapat bagi warga negara meskipun ada kritik dari banyak komunitas kebebasan sipil. Ada juga opsi tahanan rumah yang mengerikan jika hakim yakin terdakwa “akan melakukan” pelanggaran. Dengan kata lain, jika hakim berpendapat bahwa warga negara tidak akan terpengaruh dan kembali mencoba berbicara bebas. Menteri Kehakiman Arif Virani menggunakan histeria yang sama untuk meyakinkan warga agar menyerahkan kebebasan mereka kepada pemerintah. Ia mengungkapkan betapa takutnya ia terhadap potensi kebebasan berpendapat, dan menyatakan bahwa ia “takut akan bahaya yang mengintai di internet bagi anak-anak kita.” Tampaknya hal ini tidak akan berakhir sampai disitu saja. Saat ini alasannya adalah genosida. Namun, begitu hukuman baru diterapkan, sejumlah kelompok lain akan menuntut perlakuan serupa terhadap mereka yang mempunyai pandangan berbeda mengenai tujuan mereka sendiri. Undang-undang ini telah meningkatkan hukuman untuk segala sesuatu yang dianggap ujaran kebencian. Undang-undang tersebut muncul setelah Kanada memblokir seorang pembangkang Rusia untuk menjadi warga negara karena pelanggarannya terhadap undang-undang anti-kebebasan berpendapat Rusia. Dalam tindakan yang tegas, pemerintah mengatakan bahwa tindakan yang sama (yaitu kebebasan berpendapat) dapat dianggap sebagai kejahatan di Kanada. Bahkan, hukumannya bisa lebih berat lagi.
@ISIDEWITH3mos3MO
@ISIDEWITH3mos3MO