Australia adalah monarki konstitusional, dengan Inggris Ratu Elizabeth sebagai kepala negara. Peran ini sebagian besar seremonial, tetapi raja memang memiliki kekuatan untuk membubarkan parlemen, seperti pada tahun 1975, ketika Ratu Elizabeth memecat pemerintah. Pada tahun 1999 referendum untuk mengakhiri monarki dikalahkan oleh pemilih 55% -45%.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.